Perbankan syariah atau perbankan Islam merupakan sistem perbankan yang berdasarkan syariat Islam. Sistem ini melarang meminjamkan atau memungut pinjaman yang menggunakan suku bunga karena riba. Sistem ini juga melarang investasi yang dimana bisnisnya bersifat haram. Sistem perbankan syariah ini hadir karena bank konvensional tidak dapat menjamin bila investasinya diberikan kepada usaha-usaha seperti makanan atau minuman haram, usaha media atau hiburan yang tidak islami, dan lain-lain.
Prinsip Perbankan Syariah
Perbankan syariah beroperasi layaknya perbankan konvensional. Untuk dapat menghasilkan keuntungan, perbankan syariah meminjamkan modal, menyimpan uang, serta memberikan pembiayaan pada usaha. Namun yang menjadi pembeda antara perbankan syariah dan perbankan konvensional adalah sebagai berikut.
- Jual beli atas barang-barang haram
- Bunga/riba
- Perjudian atau spekulasi yang disengaja
- Ketidakjelasan atau manipulatif
Produk Perbankan Syariah
Ada beberapa produk dari perbankan syariah, mari kita bahas satu persatu.
Titipan atau Simpanan
Wadiah atau jasa penitipan merupakan produk bank syariah dimana penitip menitipkan uang kepada bank syariah yang dapat diambil sewaktu-waktu. Dengan sistem tersebut bank tidak berkewajiban untuk memberikan bonus kepada nasabah, namun diperbolehkan memberikan bonus.
Deposito mudarabah merupakan program dari bank syariah yang dimana nasabah menitipkan dana dalam jangka waktu tertentu. Keuntungan yang didapatkan oleh bank akan dibagikan oleh bank kepada nasabah dengan nisbah bagi hasil tertentu.
Bagi Hasil
Musyarakah adalah model kerjasama dimana nantinya keuntungan yang akan diraih akan dibagi sesuai rasio yang sudah disepakati. Bila terjadi kerugian maka kerugian akan dibagi sesuai dengan rasio ekuitas masing-masing pihak. Perbedaan dengan mudharabah di sini ada intervensi pengelolaan dari manajemen.
Mudharabah adalah model kerjasama antara pemberi modal dan pengusaha. Keuntungan akan dibagi sesuai kesepakatan rasio di awal antara pemberi modal dan pengusaha. Resiko ditanggung penuh oleh pihak bank kecuali bila terjadi kesalahan dari pihak pengusaha seperti penipuan, penyelewengan, kecurangan, dll.
Muzara’ah merupakan pembiayaan bagi nasabah yang bergerak di pertanian dan perkebunan atas dasar bagi hasil dari hasil panen.
Musaqah adalah bentuk sederhana dari Muzara’ah dimana nasabah hanya bertanggung jawab dalam penyiraman dan pemeliharaan, nantinya nasabah memiliki hak atas nisbah tertentu dari hasil panen.
Jual Beli
Murabahah adalah penyaluran dana dalam bentuk jual beli dimana bank membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah lalu menjualnya kembali ke nasabah dan mengambil marjin keuntungan. Nasabah nantinya akan mencicil ke bank sesuai waktu dan jumlah yang sudah disepakati.
Bai’ As-Salam merupakan sistem jual beli syariah yang dimana bank akan membelikan barang yang dibutuhkan di kemudian hari namun pembayaran dilakukan di muka.
Istisna merupakan bentuk As-Salam khusus dimanaharga barang bisa dibayar saat kontrak, dibayar secara angsuran atau dibayar kemudian hari.
Ijarah adalah pemindahan hak guna barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa tanpa diikuti pemindahan kepemilikan.
Al-Ijarah Al-Muntahia Bit Tamlik sama dengan ijarah namun di akhir ada perpindahan kepemilikan.
Dimana Belajar Perbankan Syariah?
Jika ingin mempelajari lebih lanjut mengenai perbankan syariah, kini telah hadir universitas yang membuka jurusan perbankan syariah yaitu Ma’soem University. Kampus Ma’soem University memiliki 4 fakultas antara lain Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dengan jurusan S1 Perbankan Syariah dan S1 Manajemen Bisnis Syariah. Fakultas Komputer dengan jurusan S1 Sistem Informasi, D3 Komputer Akuntansi, S1 Digital Bisnis. Fakultas Pertanian dengan jurusan S1 Agribisnis dan S1 Teknologi Pangan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan jurusan S1 Pendidikan Bahasa Inggris dan S1 Pendidikan Konseling.
Ma’soem University merupakan universitas swasta di Bandung yang terletak di Jalan Raya Cipacing no 22 Jatinangor Jawa Barat. Jika membutuhkan tempat untuk menginap tersedia fasilitas asrama bagi mahasiswa dan mahasiswi. Asrama tidak jauh dari lingkungan kampus sehingga memudahkan mahasiswa untuk menjalankan masa pendidikannya.
Ma’soem University membuka kelas karyawan bagi karyawan yang ingin upgrade ilmu dan skill. Biaya pendidikan yang ditawarkan Ma’soem University cukup terjangkau. Pembayaran uang kuliah bisa dicicil 4 kali dalam setahun. Tersedia juga berbagai beasiswa bagi siswa berprestasi. Beasiswa juga ditawarkan bagi alumni siswa Al Masoem yang ingin menempuh pendidikan di Masoem University. Beasiswa yang ditawarkan Masoem University untuk anak berprestasi sampai 100%.
Buat kamu yang tinggal di wilayah Bandung dan sekitarnya bila ingin menempuh pendidikan tinggi berkualitas dengan harga terjangkau bisa mencoba mendaftarkan diri di Ma’soem University.




